Halaqah Tarjih Pertama di Tahun 2023 Bahas Isu Tradisi Saweran Al-Qur’an

Jum’at, 27/01, LPPP-AIK sukses gelar Halaqah Tarjih Perdana di Tahun 2023. Halaqah Tarjih ini merupakan program LPP-AIK yang rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali yang dibuka untuk seluruh civitas akademika UMJ dan umum. Isu yang dibahas pada Halaqah Tarjih kali ini yaitu mengenai “Tradisi Saweran dalam Tilawatil Qur’an : Tinjauan Sosial Budaya dan Tarjih Muhammadiyah”.

Narasumber pada Halaqah Tarjih kali ini adalah K.H Nur Achmad, MA., beliau merupakan wakil ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah yang sekaligus Mudir MBS Jampang, beliau mengangkat isu ini dari sudut pandang Tarjih. Kemudian Dr. Endang Rudiatin, M.Si., beliau merupakan dosen Antropologi FISIP UMJ, yang membahas isu saweran dari sudut  Sosial Budaya.

 

Halaqah berjalan dengan lancar, dan dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta dari internal dan eksternal UMJ. Semua audiens terpantau khusyuk mengikuti kajian, mengingat isu ini cukup viral di media, dan menjadi perbincangan ormas bahkan MUI.

Kesimpulan dari pembahasannya adalah, bahwa Saweran itu merupakan perbuatan yang dibolehkan, selama itu tidak disangkutkan dengan ibadah mahdhah. Adapun Saweran Tilawatil Qur’an yang viral itu tidak menunjukan etika yang baik, dan mengganggu kekhusyuan dalam membaca Al-Qur’an, karena cara yang tidak benar dan kurang beretika. (AR)

Written by 

One Reply to “Halaqah Tarjih Pertama di Tahun 2023 Bahas Isu Tradisi Saweran Al-Qur’an”

Tinggalkan Balasan