Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP-AIK UMJ) beserta Dosen AIK laksanakan Rapat Pengesahan Revisi Kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta di Ruang Sidang Gedung Perintis II, UMJ, Rabu (10/7/2024) lalu.
Rapat dihadiri oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si,. Ia sangat mensupport pembaharuan pada kurikulum AIK. Menurutnya, AIK harus jadi bidang unggulan sebagai salah satu ciri khas kampus PTM. “Ketika menjadi universitas Islam tentu harapannya ada yang membedakan antara UMJ dengan kampus lainnya,” ucap Ma’mun.
Ma’mun mengharapkan pembaharuan kurikulum ini dapat selaras dengan program universitas dan fakultas. “Kami meminta dukungan dari semua pimpinan di fakultas seperti salah satu program ‘Jumat for AIK’, tentu harapannya tidak ada lagi perbedaan kebijakan penyelenggaraanya,” jelasnya.
Pada saat yang sama, Warek I Dr. Muhammad Hadi, SKP, MKep, yang membawahi bidang kurikulum, menyampaikan bahwa kurikulum merupakan bagian utama yang diperlukan dalam institusi pendidikan sebagai pedoman dalam pengajaran.
Oleh karenanya, pembentukan kurikulum menjadi penting sebagai pedoman bagi dosen dan mahasiswa dalam mengikuti pengajaran AIK. Hadi juga berpesan penting juga disusun pedoman pembelajaran AIK bagi semua level pendidikan dari sarjana, magister, doktor, hingga profesi.
“Kurikulum AIK harus menyesuaikan dengan kompetensi masing-masing sehingga mereka dapat berkontribusi secara nyata terhadap pengembangan dakwah Muhammadiyah. Itu penting dalam desain kurikulum,” kata Hadi.
Sementara itu, Ketua LPP-AIK UMJ Drs Fakhrurazi, MA, menjelaskan bahwa pembaharuan kurikulum AIK telah mengkombinasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome Based Education (OBE).
Ia mengatakan pembaruan tersebut dilakukan agar AIK dapat menjawab tantangan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. “Kita memang berkewajiban untuk melakukan peninjauan dan revisi kurikulum untuk menyesuaikan kondisi dan situasi saat ini,” ungkap Fakhrurazi saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia melanjutkan, kurikulum AIK akan diberikan dalam 4 semester yang berisi pengajaran mengenai akidah dan ahlak, Ibadah, muamalah serta kemuhammadiyahan. Kurikulum ini nanti akan dituangkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang menjadi acuan pengajaran bagi Fakultas.
Kegiatan pengesahan kurikulum baru AIK turut dihadiri Wakil Rektor IV Dr Septa Candra, SH MH, dan Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan dosen AIK di lingkungan UMJ. Pada usianya yang ke-68 tahun Universitas Muhammadiyah Jakarta mendapatkan Akreditas Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada 5 Maret 2024. Di tahun ini, UMJ yang menjadi kampus tertua diantara 163 PTMA, telah memiliki 16 Prodi dengan akreditasi Unggul, 2 Prodi dengan akreditas A, dan memiliki jumlah dosen bergelar Doktor 238, serta yang sedang studi lanjut ke jenjang S3 sejumlah 92 orang.
Dengan akreditasi unggul, UMJ sebagai Perguruan Tinggi Muhamamadiyah Aisyiyah (PTMA) tertua, UMJ dapat meningkatkan profesionalitas dan produktivitas serta penguatan budaya ilmiah unggul berdasarkan Al Islam Kemuhammadiyahan. UMJ telah melahirkan tidak kurang dari 51.093 alumni yang tersebar dan berkpirah dalam berbagai bidang dan telah memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.