Rabu, 17 Maret 2021 bertepatan dengan 3 Sya’ban 1442 H Lembaga Pengembangan dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP-AIK) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) kembali menggelar Halaqah Tarjih bertajuk Kriteria Waktu Subuh.
Kegiatan ini dilaksakan atas kerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (UMJ) DKI Jakarta.
Narasumber pada acara tersebut, Prof. H. Tono Saksono, Ph.D menyampaikan bahwa penentuan waktu Subuh di Indonesia dinilai keliru.
Untuk lebih lengkapnya, saksikan video berikut.